Hak
- Mendapatkan kartu tanda anggota.
- Mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari PMI.
- Menyampaikan pendapat dalam forum pertemuan PMI melalui kegiatan atau rapat PMI.
- Mendapatkan pengakuan dan penghargaan berdasarkan prestasi.
Kewajiban
- Membayar iuran keanggotaan.
- Melaksanakan Tri Bakti PMR.
- Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.
- Mematuhi AD/ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI.