Minggu, 01 Agustus 2021

Penyuluhan donor Darah

 Donor Darah

Donor darah:

Menyumbangkan darah untuk tujuan transfusi darah.

Transfusi Darah = Proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat dan memenuhi persyaratan ke orang yang membutuhkan.

 

Syarat:

·         Laki-laki/wanita berusia 18-60 tahun.

·         Berat badan minimal 45 kg.

·         Sehat jasmani dan rohani menurut pemeriksaan dokter.

·         Berat badan minimal 45 kg.

·         Kadar Hemoglobin minimal 12,5 g/dl.

·         Tekanan darah sistolik 100 – 180 mm Hg dan Diastolik 50 – 100 mm Hg.

·         Tidak menderita penyakit berisiko tinggi seperti HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis, kejang, kanker atau penyakit kulit kronis.

 

Manfaat:

·         Bisa membantu sesama tanpa pamrih sekaligus menyelamatkan jiwa seseorang

·         Dengan mendonorkan darahnya otomatis kesehatan pendonor meningkat karena sel darah tubuh mengalami pembaharuan

·         Pendonor juga bisa mengetahui kesehatannya secara rutin karena petugas medis selalu memeriksa kondisi kesehatan pendonor setiap kali pendonor mendonorkan darahnya

·         Pendonor dapat bergabung dalam organisasi PMI (Palang Merah Indonesia) atau PDDI (Persatuan Donor Darah Indonesia)

Sumber perdarahan ada tiga, yaitu Arteri, Vena, dan Kapiler.

Syok adalah gagalnya system sirkulasi mengirim darah terutama di otak, jantung, dan paru-paru yang disebabkan jantul gagal memompa darah, akibat kehilangan darah yang berlebihan, akibat pelebaran pembuluh darah yang luas dan dapat pula diakibatkan oleh kekurangan cairan

E- Book Donor Darah

Previous Post
Next Post