Rabu, 08 Desember 2021

MODUL III: Penjelasan Lengkap Tentang Gender

 

TOPIK 1: SEKS dan GENDER

APAKAH SEKS ITU?

Seks atau jenis kelamin merupakan karakteristik biologis-anatomis (khususnya sistem reproduksi dan hormonal) diikuti dengan karakteristik fisiologis tubuh yang menentukan seorang laki-laki atau perempuan. 

Laki-laki 

-Memiliki penis, testis, dan memproduksi sperma.

Perempuan : punya vagina, rahim, melahirkan, dan menyusui.

Alat-alat tersebut berlaku untuk jangka waktu selamanya, di mana saja, dan secara fungsi tidak dapat dipertukarkan.

APAKAH GENDER ITU?

GENDER

Secara mendasar, konsep gender berbeda dengan seks. Gender merupakan sifat yang melekat pada kaum laki-laki atau perempuan yang dikonstruksikan secara sosial ataupun kultural. Ada pula yang mengartikannya sebagai pembagian peran dan tanggung jawab baik laki-laki maupun perempuaan yang ditetapkan masyarakat ataupun budaya.

Karakteristik yang berlawanan antara laki-laki dan perempuan:

Laki-laki:

  • Maskulin 
  • Rasional 
  • Tegas 
  • Agresif
  • Objektif
  • Kasar 

Perempuan:

  • Feminin
  • Emosional
  • Fleksibel 
  • Agresif 
  • Pasif
  • Subjektif
  • Lembut

Padahal, sebenarnya, karakteristik tersebut bisa berubah dan dapat dipertukarkan. Artinya, perempuan bisa memiliki sifat maskulin dan tegas. Sebaliknya, laki-laki juga ada yang bersifat feminin dan lembut.Perbedaan yang mendasar antara seks dan gender:

  • Seks

  1. Tidak bisa berubah
  2. Tidak bisa dipertukarkan
  3. Berlaku sepanjang masa
  4. Berlaku di mana saja
  5. Berlaku bagi siapa saja
  6. Ditentukan oleh Tuhan atau kodrati
  • Gender

  1. Bisa berubah
  2. Bisa dipertukarkan
  3. Bergantung masa
  4. Bergantung budaya masing-masing
  5. Berbeda antara satu golongan dan yang lain


TOPIK 2 : PERAN GENDER

Perbedaan jenis kelamin melahirkan perbedaan gender termasuk perbedaan peran. Inilah yang memunculkan istilah yang disebut sebagai peran kodrati dan peran gender. Peran kodrati adalah peran yang muncul berdasarkan jenis kelamin dan tidak dapat dipertukarkan.

Peran gender adalah peran yang muncul berdasarkan norma yang ada dalam diri dan masyarakat serta tidak berhubungan dengan jenis kelamin sehingga dapat dipertukarkan. 


TOPIK 3: KETIDAKADILAN GENDER

APAKAH KETIDAKADILAN GENDER ITU ?

Ketidakadilan gender adalah berbagai tindak diskriminasi yang bersumber pada keyakinan gender.

Bentuk Ketidakadilan Gender

  • Marginalisasi : peminggiran/pemiskinan ekonomi
  • Subordinasi : anggapan/perlakuan bahwa perempuan tidak penting (nomor dua)
  • Stereotipe: pelabelan/stigma
  • Violence: kekerasan
  • Diskriminasi : pembedaan
  • Multi-Berden : beban kerja lebih panjang dan banyak

Bentuk-bentuk ketidakadilan gender tersebut tak bisa dipisah.kan karena satu sama lain saling berkaitan dan mempengaruhi.